TOMOHON, – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kembali disosialisasikan oleh sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon.
Legislator Djemmy Sundah, SE merangkul masyarakat kelurahan Lansot, Tumatangtang Satu dan Pinaras dalam diskusi Ranperda pengelolaan sampah, di Kilapong Hils.
Masyarakat tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Atas hal itu, Djemmy Sundah menuturkan, masukan dan saran masyarakat sangat penting dalam tahapan ini
“Masukan masyarakat diperlukan untuk menyempurnakan Perda ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar Perda ini benar-benar dipahami dan ikut diawasi oleh masyarakat,” tuturnya, Rabu (14/5/2025).
Dirinya berharap, masyarakat yang ikut dalam sosialisasi ini, dapat meneruskan materi pembahasan ke warga yang belum sempat ikut dalam kegiatan ini.
Senada dengan hal itu, Bagian Hukum Pemkot Tomohon Sendy Roeroe menegaskan bahwa pelibatan warga bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari demokrasi lokal.
“Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan ranperda sebelum dibawa ke meja pengesahan,” tutup Roeroe.