TOMOHON, – Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menggelar diskusi terbuka soal Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, di Kantor Mapatik, Matani II, Tomohon Tengah, Sabtu (8/2/2025).
Ketua Umum BPAN Hero Aprila menekankan, kegiatan ini merupakan wadah dalam memperkuat kaderisasi pemuda adat, untuk mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-undang (UU).
“Nasib atau masa depan wilayah adat itu ada pada generasi muda,” kata Hero, dalam bincang santai bersama wartawan di wilayah adat Tombulu (Kota Tomohon).
Meski begitu, Hero menuturkan, perjalan advokasi RUU Masyarakat Adat sudah cukup lama. “RUU Masyarakat Adat hanya sampai pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) saja, tapi enggak kunjungan disahkan,” tutur Hero.
Dikatakan juga, RUU Masyarakat kembali masuk dalam Prolegnas prioritas 2025, kali ini, kata dia (Hero-red) pemuda adat harus mengawal jalannya Prolegnas ini sampai disahkan menjadi UU.
Itu sebabnya, Hero menuturkan, BPAN terus memperkuat gerakan pemuda adat dalam mengawal RUU Masyarakat Adat, lewat Konsultasi RUU Masyarakat Adat bagi generasi muda.
“Ini yang harusnya kita kawal bersama, persoalan ini bukan hanya didiskusikan di tingkat nasional saja tapi juga harus digolongkan di tiap daerah-daerah,” ujarnya.
“Kita kawal, serta mendorong hingga adanya kemajuan pasti dalam upaya pengesahannya,” tutup Hero.
Diketahui, dalam Diskusi itu, tampil sebagai pematik, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, dan Ketua BPH AMAN Sulawesi Utara (Sulut) Kharisma Kurama.
Serta, keterwakilan dari penyambung lidah rakyat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Jeffry H, Polii, dan diikuti oleh puluhan pemuda adat dari berbagai wilayah adat Nusantara.