TOMOHON, – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah kota Tomohon harus bersikap netral jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu ditekankan Piet HK Pungus SPd, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon periode 2004-2009.
Berbuntut dengan berprosesnya laporan yang melibatkan sejumlah ASN hingga pejabat di lingkup Pemkot Tomohon yang diduga tidak netral dalam Pilkada.
‘’Jika mereka terbukti tidak netral, mudah-mudahan itu hanya tindakan oknum-oknum, bukan atas perintah atasan yang terstruktur,” kata Pungus.
Ketua Tim Kampanye Pasangan nomor urut 1 Miky Wenur-Cherly Mantiri itu menerangkan, meski ada Bawaslu, masyarakat juga berhak melakukan pengawasan partisipatif.
“Jadi, masyarakat tidak usah takut melapor jika menemukan kejanggalan-kejanggalan berkaitan dengan proses Pilkada,’’ kata Pungus didampingi Sekretaris Tim Audy J Kalangi STP Sabtu (2/11/2024).
Pungus juga mengingatkan Pemkot Tomohon agar memperhatikan larangan-larangan menjelang Pilkada, seperti pemberian bantuan atau apa saja yang menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya.
‘’Semuanya sudah diatur. Jangan membuat gerakan-gerakan yang tidak diperbolehkan,’’ kata Pungus.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) lanjut Pungus, adalah salah satu kemungkinan yang bisa terjadi menjelang Pilkada.
‘’Ya, pembagian bansos secara masif kepada masyarakat bisa saja terjadi. Apalagi, ada calon yang merupakan petahana. Ini harus diwaspadai baik oleh pengawas pemilu maupun oleh masyarakat,” pintanya.
“Kita awasi bersama-sama agar demokrasi tidak tercoreng, aturanpun ditegakkan,’’ tandas Pungus.
Pantauan, ada beras menumpuk di sejumlah kantor kelurahan. Belum diketahui pasti apakah itu akan disalurkan dan kapan disalurkan.
Menanggapi hal itu, Praktisi hukum Johnny Orah SH meminta agar pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan hal-hal yang menguntungkan calon tertentu menjelang Pilkada karena sangat berisiko dengan hukum.