TOMOHON, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Voucke Lontaan beri pesan tegas bagi media yang main campur aduk Opini dan Fakta.
Hal itu diungkapkannya, dalam sosialisasi Pendidikan Pemilih di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU Tomohon yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Pemuda dan insan Pers.
Ia menekankan, wartawan harus memahami kode etik di setiap pemberitaan, dan tidak mencampur adukan fakta dan opini, yang berujung menghakimi.
“Tugas kita untuk memberitakan fakta, dan jangan sembarang muat. Apalagi, hanya di ambil informasi lewat media sosial,” kata Lontaan, Kamis (10/10/2024).
Hal ini, kata dia, sangat berpotensi terciptanya informasi hoax, jika dalam proses publikasinya tidak didasari dengan upaya konfirmasi.
“Jika memang informasi itu berasal dari media sosial, wajib untuk mengkonfirmasi kepada pemilik medsos. Jangan asal dimuat,” tegas Voucke.
Takutnya, lanjut Lontaan, ketika seorang wartawan memuat pemberitaan yang bersumber dari media sosial tanpa dikonfirmasi, tentu berpotensi untuk digugat.
“Bila mana itu terjadi, kiranya seorang Wartawan dengan kesadaran penuh, wajib memberikan hak jawab kepada seseorang yang merasa dirugikan,” tuturnya.
Untuk itu, dalam pemberitaan, ia meminta pers memuat fakta dan tidak mencampur adukan dengan opini.