Connect with us

Tomohon

Bawaslu Tomohon Terima Penyerahan BA Rapat Pleno DPS, 79.250 Warga Terdaftar!

Published

on

Penyerahan berita acara rapat pleno penetapan DPS

TOMOHON, – Handy Tumiwuda, Komisioner Bawaslu Tomohon menerima penyerahan Berita Acara (BA) rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Sebanyak 79.250 warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), masuk dalam Daftar Pemilih Sementara, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

DPS di kota sejuk ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, dalam rapat pleno yang digelar, Jumat (10/8/2024).

Dari pantauan media, rapat itu dipimpin Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Vierna Pijoh didampingi komisioner lainnya.

Saat memimpin rapat, Ketua KPU Kota Tomohon Vierna Pijoh, menekankan pentingnya tahapan ini untuk memastikan pemilihan yang adil dan inklusif.

“Penetapan DPS adalah langkah awal yang krusial dalam memastikan, setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar,” ucapnya.

Usai dibuka, rapat pleno DPS tersebut dilanjutkan dan dipimpin langsung Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Youla Poli.

Rapat diawali dengan Pembacaan Rekapitulasi Model A-Rekap Kabko Perubahan Pemilih, Rekapitulasi Model A-Rekap Kabko dan Berita Acara.

Pleno DPS Tomohon itu kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan DPS, dan penyerahan berita acara kepada Bawaslu serta pengumuman tentang jadwal proses selanjutnya.

Dalam rapat itu ditetapkan DPS untuk Kota Tomohon berjumlah 79.250 Pemilih dengan rincian Laki-laki 39.628 Pemilih dan Perempuan 39.622 Pemilh.

Tampak hadiri pimpinam KPU Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon, sejumlah Forkompimda serta Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kota Tomohon.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru