Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Sosranperda, Noldy Rangkul Warga Tomsel, Masyarakat ‘Sorot’ Armada Pengangkut Sampah

Published

on

Proses berjalan sosialisasi peraturan daerah

TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon sosialisasi peraturan daerah (Perda) Pengelolaan Sampah, bagi masyarakat Pangolombian dan Tondangow.

Dari pemantauan media ini, sosialisasi yang dilaksanakan di Sixteen Caffe and Resto, dibuka langsung oleh Kabag Hukum Sekretariat DPRD Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH, dengan narasumber anggota DPRD Tomohon Noldy Lengkong.

Pada kesempatan itu, Noldy mengatakan sosialisasi ini melewati berbagai tahapan yang harus dijalankan DPRD, sebelum menjadi satu perda.

Rencana perda ini, merupakan inisiatif komisi 3 DPRD Tomohon. Lantaran, sampah menjadi masalah yang sering kita lihat setiap hari.

“Tak hanya merusak lingkungan, melainkan dapat menularkan masalah kesehatan apalagi dengan jumlah yang banyak,” ungkap Politisi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, Senin (7/8/2023).

Tapi, jika dikelola dengan baik, kata Lengkong, sampah akan sangat berguna dan menguntungkan untuk perekonomian masyarakat.

“Sampah kita rubah menjadi sesuatu yang akrab dan berguna untuk kita. Kalo sampah itu dibiarkan dan tidak dikelola, dapat menjadi penyakit untuk masyarakat,” ketusnya.

Oleh sebab itu, perda ini miliki strategi pengelolaan sampah. Bahkan, kata dia, ada reward dan penghargaan bagi masyarakat yang mendukung dan aktif dalam pengelolaan sampah.

Dari Sosialisasi ini, Lengkong meminta masukan dan usulan dari masyarakat untuk memperdalam lagi isi perda ini.

“Ya, kita kumpulkan poin-poinnya, dan kami sebagai wakil rakyat siap menjembatani segala aspirasi masyarakat tentang Perda ini,” pintanya.

“Dengan begitu, kita akan nikmat lingkungan yang sehat, ketika sampah berhasil dikelola, dan di daur ulang untuk kebutuhan kita,” tukasnya.

Sementara, Cherly Mantiri, SH yang juga tampil sebagai Narasumber memaparkan, Strategi Pengurangan Sampah bagi masyarakat.

“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Chermat, sapaan akrabnya.

Dirinya menyebut, pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.

“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.

“Dalam pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam,” tutur Chermat.

Terpantau, proses berjalannya sosialisasi, penambahan armada pengangkutan sampah jadi masukan sebagai peserta.

Pasalnya, warga sesalkan masih da sampah yang tak sempat terangkut. Masukan itu terjawab, kedua narasumber dari DPRD Tomohon menyebut akan berupaya mendorong dinas terkait, akan hal itu.

Chermat saat itu meminta masyarakat untuk sediakan kamera untuk memotret pelanggar atau rakyat yang membuang sampah. “Pasti ada reward dan penghargaan,” singkatnya menutup stetmen.

Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Tomohon Ingatkan ASN soal Netralitas Pemilu 2024 di Media Sosial

Published

on

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

TOMOHON, – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Stenly Kowaas ingatkan aparatur sipil negara (ASN) soal netralitas Pemilu 2024 di media sosial.

Hal itu diutarakannya saat pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Grand Master Hotel, Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, Selasa (26/9/2023).

Dirinya meminta, agar ASN menghindari pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 di media sosial yang kerap tidak disadari oleh para ASN.

“ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial,” tegas Kowaas,

Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, bahkan dalam tingkat yang mengkhawatirkan.

Stenly mengingatkan bahwa ASN yang sebar medsos peserta pemilu bisa terkena sanksi. Bahkan, sanksi pun bisa sampai ke sanksi pidana.

“Ada beberapa kasus yang ujungnya diproses secara hukum, bahkan ada yang berujung pada pidana,” katanya.

Diketahui, aturan ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

Ialah, SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Dampak El Nino! Caleg Partai Gerindra Jeand’arc Mamahit Suplai Air Bersih di Tomohon Barat

Published

on

Calon Legislatif Partai Gerindra, Jeand'arc Paula Mamahit

TOMOHON, – Partai Gerindra Tomohon bersama Jeand’arc Paula Mamahit, dalam berapa hari terakhir bergerak turun memberikan bantuan air bersih di wilayah Tomohon Barat.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini warga didataran kaki gunung Lokon ikut merasakan dampak El Nino, kemarau panjang yang memicu kekeringan ekstrim.

Namun, keresahan warga akan air bersih ditepis Jeand’arc Paula Mamahit, Calon Legislatif (Caleg) 2024, dari Partai Gerindra kota Tomohon.

Pasalnya, diberapa hari terakhir ini, Srikandi berjiwa sosial itu menyusupi ribuan liter air bersih untuk masyarakat Tomohon Barat.

Dirinya menyebut, penyaluran air bersih itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial. “Tentunya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Apalagi, kata Anday sapaan akrabnya, Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan warga sehari-hari.

Baca Juga: Aspirasi Petani, Infrastruktur hingga Eskalasi Seni, ‘Dorong’ Anday Maju di Pileg 2024 Partai Gerindra

Jiwa sosialis Anday terus bergulir didaerahnya. Bahkan ia mengakui, kegiatan ini adalah visi misi membawa Kristus di kanca politik yang elegan, santun, dan bermartabat.

Dikatakan, belum lama ini, Srikandi yang telah lama berkecimpung dalam persekutuan doa itu, turun tangan melakukan pelayanan orang sakit dan berbeban berat.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Komisi III DPRD Tomohon “Kejar” Insentif Kader KB yang ‘Kabur’ 4 Bulan, Besok Cair!

Published

on

Suasana Rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas PPKB Tomohon

TOMOHON, – Insentif Kader Keluarga Berencana (KB) didataran kaki gunung Lokon dinilai ‘Kabur’ lantaran nunggak hingga 4 bulan.

Ini tentu berdampak ke perekonomian masyarakat, khususnya kader KB, yang ditugaskan untuk membantu program kependudukan di masyarakat.

Menilik hal itu, pada Selasa (22/8/23), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon panggil Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Waktu itu, Komisi III DPRD Tomohon yang diketuai Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) menanyakan terkait insentif Kader KB yang baru di realisasikan sampai bulan April.

“Artinya, sudah 4 bulan belum direalisasikan. Dari Mei, Juni, Juli, hingga Agustus,” ungkap Miky Wenur, seraya meminta agar Dinas PPKB realisasikan insentif kader KB untuk 4 bulan.

Alhasil, pasca hearing 22 Agustus lalu, Komisi III mendapat informasi bahwa hingga saat ini, Selasa (5/9/2023) insentif Kader KB belum juga direalisasikan.

Itu sebabnya, Komisi yang dikenal pro Rakyat itu, kembali memanggil Dinas PPKB yang dikepalai Mareyke Manengkey untuk hearing terkait realisasi insentif kader KB.

Hasilnya, atas perjuangan Komisi III DPRD Tomohon yang saat itu dihadiri Miky Wenur, dan Priscilla Tumurang, insentif kader KB bakal direalisasikan mulai besok, pada Rabu hingga Jumat (8/9/2023).

“Ya, hari ini sudah disepakati dengan dinas bahwa insentif akan direalisasikan mulai besok, sampai Jumat,” tutur MJLW, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon.

Realisasi ini, kata Miky Wenur, dikhususkan untuk kelurahan-kelurahan yg administrasinya sudah lengkap, yakni dengan memasukan laporan dan tanda tangan daftar insentif.

Dari informasi yang diterima, kata Miky Wenur, dinas PPKB menyebut dari 44 kelurahan, baru 24 diantaranya yg lengkap administrasi.

“Untuk itu dihimbau kepada kelurahan-kelurahan yang belum melengkapi administrasinya, untuk segerah dilengkapi,” pinta Wenur.

Sekertaris Komisi III Priscilla Tumurang meminta, Komitmen Dinas PPKB untuk membayarkan insentif kader KB dari 24 kelurahan yg sudah lengkap dokumen.

“Intinya mulai 6-8 september itu bisa benar-benar terealisasi,” ketus Srikandi andalan Tomohon Selatan itu.

Dirinya juga menegaskan, Dinas PPKB untuk proaktive. Dikatakan, kalau perlu jemput bola ke kader KB dari 20 kelurahan yg blm lengkap documen pendukung berupa tanda tangan.

“Ya diharapkan kedepan juga supaya pembayaran-pembayaran insentif dapat dibayarkan tepat waktu,” tandasnya.

Disamping itu, dalam hearing Komisi III DPRD Tomohon pula mendapat informasi tentang program kegiatan dinas PPKB, yakni pengendalian dan pencegahan bertambanya anak kondisi stanting.

Dari pemantauan media ini, kedua politisi Partai Golkar itu terus mendorong agar dinas PPKB kembali menggalakkan program Pusat Informasi dan Konseling-Remaja (PIK-R) dan Generasi Berencana (Genre).

Continue Reading

TRENDING