Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lagi, Gadis 7 Tahun asal Tomohon “Dicabuli” Pria dengan Iming-iming 2000 Rupiah

Published

on

TEKAB 35 Polres Tomohon mengamankan pelaku cabul

TOMOHON, – Belum sepekan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Tomohon, kini kota Layak anak itu kembali memakan korban.

Pria berinisial D (43) asal Tomohon Selatan, diduga nekat cabuli gadis berusia 7 Tahun, dengan diiming uang sebesar 2000 rupiah. Sebelumnya, pelaku mengajak korban untuk melihat ikan-ikan hias di salah satu telaga.

Katim TEKAB 35 Yanny Watung sdb menjelaskan kejadian ini terjadi di Tomohon Selatan, yang bermula ketika korban pulang sekolah bersama dua temannya.

“Saat hendak melewati rumah terlapor, korban bersama dua temannya di panggil terlapor, dan mengajak ketiga anak itu untuk melihat ikan-ikan di sebuah telaga yang terletak di belakang rumah,” jelas Yanny, Kamis (28/7/2022).

Dengan polosnya, korban bersama dua temannya mengiyakan ajakan dari terlapor. Usai melihat ikan, korban dan dua temannya beranjak untuk pulang, melihat hal tersebut terlapor memanggil korban untuk masuk ke rumahnya.

Baca juga: Biadab…!!! Diiming 2000 Rupiah, jadi Modus Pria Tomohon Cabuli Gadis Berusia 11 Tahun

“Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk memerintahkan kedua temannya pulang lebih dulu,” beber Katim.

Selanjutnya, lanjut Katim, korban masuk ke dalam rumah pelaku. Pelaku pun memberikan uang sebanyak 2000 rupiah kepada korban, dan melakukan aksinya.

“Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban,” tutur Yanny.

Merasa takut, Korban pulang sambil menangis, orang tua yang merasa khawatir melihat anaknya, dan langsung menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Korban pun menceritakan kejadian itu.

“Orang tua korban merasa tidak terima dengan perbuatan dari terlapor. Keluarga korban langsung mendatangi rumah pria itu untuk menghakimi pelaku,” ketusnya.

Suasa memanas, Masyarakat setempat pun menghubungi Tim Anti Bandit Polres Tomohon. Saat itu juga, TEKAB 35 langsung menuju ke Lokasi kejadian.

Beruntung, sebelum keluarga korban tiba di rumah pelaku, Team Anti Bandit sudah tiba lebih dahulu dan meredam situasi di TKP.

Setelah itu Team kebanggaan Tomohon itu langsung mengamankan terlapor untuk di bawah ke Mapolres Tomohon.

Team mencoba menginterogasi pelaku, namun pelaku menunjukan sikap yang tidak kooperatif. “Ya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Team pun mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mapolres Tomohon,” pungkas Yanny.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *