Connect with us

Hukum dan Kriminal

Mabuk Lem Hingga Bawa Sajam, Lima Pria “Ngerusuh” ke Rumah Warga di Tomohon Selatan

Published

on

TOMOHON, – Pesta Miras dan Mabuk Lem, berujung kekacauan di salah satu rumah, di kelurahan Tumatangtang Satu, Tomohon Selatan. Jumat (25/6/22).

Kejadian ini, diawali ketika ke-lima pria sedang asik melakukan pesta miras dan menghirup lem jenis Ehabond. Bahkan, salah satu dari mereka, didapati membawa sajam jenis badik.

Kelima pria tersebut, yakni RK alias Ray (26) asal Sario, JR alias (41) Jef asal Tumatangtang 1, TR alias Theo (23) Wanea, DK alias Dani (22) asal Wanea, GU alias Geral (18) asal Sario.

Dengan kondisi mabuk, kelima pria ini nekat menyerang salah satu rumah di kelurahan Tumatangtang Satu. Korban yang menjadi pemilik rumah pun merasa takut dan terancam. Masyarakat yang menyaksikan langsung menghubungi Tim Urc Totosik.

Foto: pelaku saat di interogasi di Mapolres Tomohon

Team Anti Bandit Urc Totosik sigap merespon laporan tersebut, dan bergerak menuju ke lokasi kejadian. Team langsung melakukan pulbaket dan menangkap kelima pria tersebut.

Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, kejadian ini berawal saat para pelaku sedang melakukan pesta miras dan hirup Lem Ehabond di rumah pelaku Jeff. “Kemudian Jeff keluar dari rumahnya dan menuju ke rumah sang korban,” beber Yanny.

Sesampainya pelaku di rumah tersebut, dengan keadaan mabuk, pelaku mulai adu mulut dengan seorang wanita JK alias Nita. Hal itu disaksikan sejumlah masyarakat, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dalam hal ini Team Totosik.

Parahnya, rekan-rekan dari pelaku Jeff yang sudah dalam keadaan mabuk, ikut keluar untuk membackup si pelaku Jeff, kemudian keluarga korban meminta bantuan kepada warga masyarakat sekitar.

Tak lama, Team kebanggaan Tomohon itu tiba di lokasi kejadian, kemudian mendapati sekelompok pria sedang menghirup Lem Ehabond, dan pesta miras.

“Ya, Team pun langsung melakukan penggeledahan badan, namun tidak mendapati barang yang mencurigakan, selanjutnya Team melakukan pemeriksaan di kamar-kamar dan mendapati sebilah pisau badik di atas lemari,” terang Katim.

Setelah di introgasi, sajam tersebut rupanya milik dari pelaku Theo. Selanjutnya, Team menemukan lima buah Lem Ehabond yang berada di meja ruang tamu.

“Saat itu juga, Team langsung mengamankan lima pria tersebut, beserta barang bukti ke Mapolres Tomohon,” pungkas Yanny Watung.

Richard Ering

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru